
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., dalam meningkatkan mutu pendidikan di Lampung, salah satunya melalui penilaian kinerja kepala sekolah.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Thomas Amirico untuk mengangkat kualitas pendidikan yang tertinggal di Provinsi Lampung. Program ini sejalan dengan arahan Gubernur Lampung dalam mewujudkan tri cita pembangunan daerah, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kegiatan evaluasi ini dimaksudkan sebagai instrumen pengukuran efektivitas kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan.
Thomas Amirico menekankan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Dengan menyebarkan kuesioner kepada siswa dan guru, pihaknya ingin memperoleh gambaran objektif tentang kinerja kepala sekolah. Hasil dari survei tersebut akan menjadi dasar kebijakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rotasi atau pergantian kepala sekolah yang dianggap kurang berhasil.
Thomas menjelaskan bahwa indikator penilaian kinerja kepala sekolah tidak hanya bersifat administratif. Salah satu tolok ukur penting adalah jumlah siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri, serta peningkatan prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Apabila terjadi penurunan capaian, maka dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah bersangkutan gagal dalam menjalankan tugasnya, dan akan dilakukan pergantian demi kemajuan sekolah.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara. Ia menilai bahwa keberanian Thomas Amirico dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepala sekolah menunjukkan tekad pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan di daerah. Menurutnya, program ini bukan hanya sekadar rutinitas administratif, tetapi strategi konkret untuk membenahi akar persoalan di dunia pendidikan.
Naldi menyampaikan bahwa evaluasi kinerja kepala sekolah sangat relevan dalam pemerataan kualitas tenaga pendidik dan efisiensi pengelolaan institusi pendidikan. Kepala sekolah bukan hanya administrator, tetapi pemimpin yang seharusnya memahami kebutuhan sekolah, karakter guru, serta potensi siswa yang dipimpinnya. Dengan evaluasi ini, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang terpinggirkan karena lemahnya manajemen di tingkat pimpinan.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah bersifat terbatas dan bukan posisi yang melekat seumur hidup. Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang berlaku, masa jabatan memiliki batas waktu, dan setiap kepala sekolah wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya secara berkala. Evaluasi yang dilakukan merupakan bagian dari sistem untuk memastikan keberlanjutan dan mutu pendidikan tetap terjaga.
Program evaluasi ini akan dijalankan secara berkala dan menyeluruh di seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Langkah Thomas Amirico ini dinilai sangat tepat, mengingat tantangan pendidikan di era sekarang membutuhkan inovasi dan ketegasan dalam manajemen sumber daya manusia di sekolah. Apalagi, tantangan global menuntut kualitas pendidikan yang kompetitif dan adaptif terhadap perubahan.
Wakil Ketua DPRD Lampung menilai pentingnya sinergi antara pemangku kebijakan pendidikan dan pihak legislatif dalam mendukung program-program strategis seperti ini. Menurut Naldi, peningkatan kualitas pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan masa depan generasi muda di Lampung. Untuk itu, ia mengajak semua pihak mendukung penuh inisiatif ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik dan merata di seluruh pelosok daerah.
Apresiasi tinggi yang disampaikan oleh Naldi Rinara menjadi penegasan bahwa langkah Thomas Amirico mendapatkan legitimasi politik dan moral dari lembaga legislatif. Dengan dukungan dari DPRD, diharapkan proses perbaikan mutu pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan menyentuh seluruh aspek pendidikan, termasuk penguatan manajemen sekolah dan profesionalitas tenaga pendidik.
Tidak hanya itu, Naldi juga menyampaikan harapannya agar program ini tidak berhenti pada evaluasi semata, melainkan diikuti dengan pelatihan, pembinaan, dan peningkatan kapasitas kepala sekolah yang masih memiliki potensi untuk berkembang. Hal ini penting agar hasil evaluasi tidak menjadi beban, tetapi kesempatan untuk memperbaiki diri dan memperkuat sistem pendidikan secara menyeluruh.